Pasal 1 dan ketentuan SJSN/BPJS terkait — Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, sebagaimana telah mengalami perubahan terkait.
Catatan penerapan — UU 40/2004 berstatus berlaku dan telah diubah antara lain oleh UU 4/2023 dan UU 6/2023. Penyelenggaraan BPJS juga tunduk pada UU 24/2011 dan peraturan pelaksana.

Diskusi & Komentar
Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Dana Jaminan Sosial? Sampaikan di sini.
Catatan edukasi: uraian ini membantu memahami konsep hukum secara umum. Penerapan pada perkara konkret dapat berbeda menurut fakta, alat bukti, status peraturan, putusan pengadilan, serta kewenangan lembaga yang menangani.