H
KAMUS HUKUM MIMBAR HUKUM

Hari Libur Resmi

Ketenagakerjaan & Jaminan Sosial›Jaminan Sosial & Hak Pekerja

Definisi, dasar hukum, contoh, dan rujukan untuk memahami istilah hukum dengan lebih mudah.

3 ViewsHuruf H
Hari Libur Resmi

Hari Libur Resmi merupakan istilah yang sering dijumpai dalam aktivitas hukum, transaksi, layanan, atau kehidupan sehari-hari. Entri ini menjelaskan pengertian, konteks, dasar hukum, contoh hipotetis, dan istilah terkait secara ringkas.

Definisi

Berikut pengertian Hari Libur Resmi serta konteks penggunaannya dalam sistem hukum Indonesia.

Hari Libur Resmi adalah hak atau pengaturan waktu tidak bekerja yang diberikan kepada pekerja sesuai syarat dan ketentuan ketenagakerjaan.

Uraian ini merupakan penjelasan editorial untuk pendidikan hukum dan bukan kutipan verbatim dari peraturan.

Contoh

Contoh berikut bersifat ilustratif untuk membantu memahami penerapan Hari Libur Resmi dalam situasi yang mungkin terjadi.

01

Contoh Penerapan

Contoh hipotetis — Dalam suatu persoalan sehari-hari terdapat fakta yang berkaitan dengan Hari Libur Resmi. Untuk menilai hak, kewajiban, atau akibat hukumnya, perlu diperiksa dokumen, bukti, persetujuan para pihak, kronologi, dan aturan dalam Jaminan Sosial & Hak Pekerja. Contoh ini bersifat edukatif dan bukan kesimpulan hukum atas perkara tertentu.

Istilah Terkait

Beberapa istilah hukum berikut memiliki hubungan dengan Hari Libur Resmi dan dapat membantu memperluas pemahaman pembaca.

Sumber Resmi

Rujukan resmi yang digunakan untuk memeriksa dan menyusun istilah hukum ini.

01

Sumber resmi: https://peraturan.bpk.go.id/Details/43013/uu-no-13-tahun-2003

02

Sumber resmi: https://peraturan.bpk.go.id/Details/39268/uu-no-24-tahun-2011

03

Sumber resmi: https://peraturan.bpk.go.id/Details/161904/pp-no-35-tahun-2021

04

Sumber resmi: https://peraturan.bpk.go.id/Details/339037/pp-no-49-tahun-2025

FAQ

Berikut pertanyaan yang sering diajukan mengenai Hari Libur Resmi beserta jawaban ringkasnya.

QApa yang dimaksud dengan Hari Libur Resmi?
A

Hari Libur Resmi adalah hak atau pengaturan waktu tidak bekerja yang diberikan kepada pekerja sesuai syarat dan ketentuan ketenagakerjaan.

QApa dasar hukum Hari Libur Resmi?
A

Rujukan utama entri ini adalah UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN; UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS; PP Nomor 35 Tahun 2021; dan ketentuan pengupahan terbaru. Aturan teknis dan perubahan terbaru tetap perlu diperiksa sesuai konteks.

QKapan Hari Libur Resmi biasanya menjadi penting?
A

Istilah ini menjadi penting ketika fakta, dokumen, transaksi, layanan, atau hubungan para pihak berkaitan langsung dengan Jaminan Sosial & Hak Pekerja.

QApa yang perlu diperiksa dalam masalah Hari Libur Resmi?
A

Periksa kronologi, dokumen, bukti, identitas pihak, persetujuan, tenggat waktu, dan aturan sektoral yang relevan.

QApakah contoh Hari Libur Resmi dalam Kamus Hukum merupakan pendapat hukum?
A

Tidak. Contoh bersifat hipotetis dan edukatif; perkara nyata harus dianalisis berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku.

Jelajahi Huruf HIstilah hukum lainnya
Lihat semua →
📚
INDEKS HUKUM (A–Z)Jelajahi seluruh istilah hukum berdasarkan abjad
Lihat Indeks →
Tags
Hari Libur ResmiHukum IndonesiaJaminan Sosial & Hak PekerjaKetenagakerjaan & Jaminan Sosial

Diskusi & Komentar

Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Hari Libur Resmi? Sampaikan di sini.