UU 5/1999 berstatus berlaku dan telah diubah melalui rezim Cipta Kerja. PP 44/2021 mengatur kewenangan KPPU, sanksi administratif, denda, keberatan, dan kasasi.
Rujukan utama: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2021. Penerapan pada perkara atau kegiatan nyata harus memperhatikan perubahan regulasi, peraturan pelaksana, putusan pengadilan, dan fakta yang relevan.

Diskusi & Komentar
Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Remedi Merger Persaingan Usaha? Sampaikan di sini.