Putusan & Yurisprudensi
Telusuri putusan pengadilan, kaidah hukum, pertimbangan hakim, amar putusan, regulasi terkait, dan sumber resmi dalam satu portal.
Yurisprudensi Pilihan
Yurisprudensi yang telah diklasifikasikan dan dipilih dari data resmi yang tersedia.
Yurisprudensi 2/Yur/Pid/2018 — Penadahan: Harga Tidak Wajar
Mahkamah Agung merumuskan bahwa harga pembelian yang jauh di bawah harga pasar dapat menjadi keadaan yang membuat pembeli patut menduga barang berasal dari tindak pidana.
Pembelian barang dengan harga yang tidak wajar dapat mendukung penilaian bahwa pembeli patut menduga barang tersebut berasal dari kejahatan.
Telusuri Berdasarkan Bidang Hukum
Pilih bidang hukum untuk menyaring Putusan & Yurisprudensi secara langsung.
Putusan Terbaru
536 data ditemukan.
Putusan PN Gunung Sitoli Nomor 65/Pdt.G/2024/PN Gst — Perbuatan Melawan Hukum
Pengadilan Negeri Gunung Sitoli memutus perkara Nomor 65/Pdt.G/2024/PN Gst pada 2025-04-14. Data identitas perkara ini disusun berdasarkan metadata resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
Putusan PN Gunung Sitoli Nomor 22/Pdt.G/2025/PN Gst — Perbuatan Melawan Hukum
Pengadilan Negeri Gunung Sitoli memutus perkara Nomor 22/Pdt.G/2025/PN Gst pada 2025-04-14. Data identitas perkara ini disusun berdasarkan metadata resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
Putusan PN Binjai Nomor 57/Pid.Sus/2025/PN Bnj — Senjata Api
Pengadilan Negeri Binjai memutus perkara Nomor 57/Pid.Sus/2025/PN Bnj pada 2025-04-10. Identitas pokok perkara ini disusun berdasarkan metadata resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI dan/atau publikasi resmi Pengadilan Negeri Binjai.
Putusan PN Binjai Nomor 71/Pid.B/2025/PN Bnj — Penggelapan
Pengadilan Negeri Binjai memutus perkara Nomor 71/Pid.B/2025/PN Bnj pada 2025-03-20. Identitas pokok perkara ini disusun berdasarkan metadata resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI dan/atau publikasi resmi Pengadilan Negeri Binjai.
Putusan PN Gunung Sitoli Nomor 35/Pdt.G/2024/PN Gst — Perbuatan Melawan Hukum
Pengadilan Negeri Gunung Sitoli memutus perkara Nomor 35/Pdt.G/2024/PN Gst pada 2025-03-11. Data identitas perkara ini disusun berdasarkan metadata resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
Putusan PN Gunung Sitoli Nomor 25/Pdt.P/2025/PN Gst — Permohonan
Pengadilan Negeri Gunung Sitoli memutus perkara Nomor 25/Pdt.P/2025/PN Gst pada 2025-03-07. Data identitas perkara ini disusun berdasarkan metadata resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
Putusan PN Gunung Sitoli Nomor 41/Pdt.G/2024/PN Gst — Perbuatan Melawan Hukum
Pengadilan Negeri Gunung Sitoli memutus perkara Nomor 41/Pdt.G/2024/PN Gst pada 2025-02-26. Data identitas perkara ini disusun berdasarkan metadata resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
Putusan PN Medan Nomor 2446/Pid.Sus/2024/PN Mdn — Narkotika dan Psikotropika
Pengadilan Negeri Medan memutus perkara Nomor 2446/Pid.Sus/2024/PN Mdn pada 2025-02-25. Identitas pokok perkara ini disusun berdasarkan metadata resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
Putusan PN Medan Nomor 186/Pdt.P/2025/PN Mdn — Permohonan
Pengadilan Negeri Medan memutus perkara Nomor 186/Pdt.P/2025/PN Mdn pada 2025-02-24. Identitas pokok perkara ini disusun berdasarkan metadata resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
Putusan PN Gunung Sitoli Nomor 68/Pdt.G/2024/PN Gst — Perbuatan Melawan Hukum
Pengadilan Negeri Gunung Sitoli memutus perkara Nomor 68/Pdt.G/2024/PN Gst pada 2025-02-04. Data identitas perkara ini disusun berdasarkan metadata resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
Kaidah Hukum Populer
Pokok kaidah dari Putusan yang memang memiliki data Kaidah Hukum.
Tidak dipenuhinya perjanjian tidak otomatis menjadi penipuan; unsur itikad buruk sejak awal menjadi faktor pembeda penting.
Mahkamah Agung · Penipuan · 2018KAIDAH HUKUMYurisprudensi 1/Yur/Pid/2018 — Pembunuhan: Unsur KesengajaanPenggunaan alat berbahaya untuk menyerang bagian tubuh vital dapat menunjukkan kesengajaan untuk menghilangkan nyawa.
Mahkamah Agung · Pembunuhan · 2018KAIDAH HUKUMYurisprudensi 2/Yur/Pid/2018 — Penadahan: Harga Tidak WajarPembelian barang dengan harga yang tidak wajar dapat mendukung penilaian bahwa pembeli patut menduga barang tersebut berasal dari kejahatan.
Mahkamah Agung · Penadahan · 2018KAIDAH HUKUMYurisprudensi 3/Yur/Pid/2018 — Penadahan: Kendaraan Tanpa SuratKetiadaan surat kendaraan yang sah dapat menjadi dasar untuk menilai bahwa pembeli patut menduga kendaraan berasal dari tindak pidana.
Mahkamah Agung · Penadahan · 2018Regulasi, Kamus Hukum, Putusan & Yurisprudensi, Analisis, serta informasi hukum dalam satu ekosistem.
Struktur data disiapkan untuk relasi Putusan ↔ Regulasi ↔ Pasal ↔ Kamus Hukum tanpa membuat relasi hukum palsu.