Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 3
(1) Pengelolaan r ekening Giro dan Tabungan
diklasifikasikan menjadi :
a. rekening aktif , yaitu rekening yang memiliki
aktiv itas pemasukan, penarikan, atau pengecekan
saldo ;
- 3 -
b. rekening tidak aktif , yaitu rekening yang tidak
memiliki aktivitas pemasukan, penarikan, atau
pengecekan saldo lebih dari 360 hari ; dan
c. rekening dormant , yaitu rekening yang tidak
memiliki aktivitas pemasukan, penari kan, atau
pengecekan saldo lebih dari 1800 hari.
(2) Aktivitas rekening Giro dan Tabungan yang dihasilkan
oleh sistem bank tidak termasuk dalam aktivitas dalam
pemasukan atau penarikan sebagaimana dimaksud
pada ayat ( 1 ) .
(3) Rekening Giro dan Tabungan yang dimiliki oleh
Nasabah :
a. untuk tujuan tertentu ;
b. dengan fitur berjangka; atau
c. dalam sengketa ,
diklasifikasikan sebagai rekening aktif.
(4) Penerapan klasifikasi rekening Giro dan Tabungan
sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1 ) dilakukan pada
setiap rekening Giro dan Tabungan untuk setiap
Nasabah .
BAB II
KEBIJAKAN DAN PROSEDUR PENATAUSAHAAN
REKENING GIRO DAN TABUNGAN
Istilah Terkait
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk…
RekeningDisebut dalam Pasal 3Rekening adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks layanan perbankan, kredit, atau jasa keuangan digital. Makna, ruang lingkup,…
GiroDisebut dalam Pasal 3Giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan sarana pembayaran atau pemindahbukuan yang diperbolehkan menurut ketentuan.…
IkanDisebut dalam Pasal 3Ikan adalah istilah dalam hukum perikanan yang menjelaskan ikan, sumber daya ikan, penangkapan, pembudidayaan, usaha, kapal, pelabuhan, wilayah…
NasabahDisebut dalam Pasal 3Nasabah adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks layanan perbankan, kredit, atau jasa keuangan digital. Makna, ruang lingkup,…
Rekening DormantDisebut dalam Pasal 3Rekening Dormant adalah istilah perbankan yang berkaitan dengan pembukaan, penggunaan, saldo, mutasi, pembatasan, atau penutupan rekening nasabah sesuai…
Rekening GiroDisebut dalam Pasal 3Rekening Giro adalah istilah perbankan yang berkaitan dengan pembukaan, penggunaan, saldo, mutasi, pembatasan, atau penutupan rekening nasabah sesuai…
Rekening Tidak AktifDisebut dalam Pasal 3Rekening Tidak Aktif adalah istilah perbankan yang berkaitan dengan pembukaan, penggunaan, saldo, mutasi, pembatasan, atau penutupan rekening nasabah…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045