Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 20
Penatausahaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5
huruf j merupakan kegiatan pencatatan dalam daftar
barang dan s istem aplikasi keuangan tingkat instansi
untuk hasil Pemanfaatan BMN.
www.peraturan.go.id
- 15 -
BAB III
PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN
Pasal 2 1
(1) Mitra Pemanfaatan BMN harus melaksanakan
pengamanan dan pemeliharaan atas objek dan barang
hasil Pemanfaatan BMN agar selalu dalam keadaan
baik dan layak fungsi.
(2) Pelaksanaan pengamanan dan pemeliharaan
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai dengan
ketentuan peraturan perundan g - undangan mengenai
P emanfaatan BMN.
BAB I V
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
Pasal 2 2
(1) Menteri melaksanakan pengawasan dan pengendalian
Pemanfaatan BMN di lingkungan Kemhan dan TNI .
(2) P engawasan Pemanfaatan BMN di lingkungan Kemhan
dan TNI sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dilaksanakan oleh:
a. Unit Organisasi Kemhan oleh Inspektur Jenderal
Kemhan;
b. Unit Organisasi Markas Besar TNI oleh Inspektur
Jenderal Kemhan dan Inspektur Jenderal TNI;
dan
c. Unit Organisasi Angkatan oleh Inspektur Jenderal
Kemhan, Inspektur Jenderal TNI dan Inspektur
Jenderal Angkatan.
(3) Pengendalian terhadap Pemanfaatan BMN di
lingkungan Kemhan dan TNI sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) dilaksanakan oleh:
a. Kemhan oleh Sekretaris Jenderal Kemhan;
b. Markas Besar TNI oleh Panglima TNI; dan
c. Markas Besar Angkatan oleh Kepala Staf
Angkatan.
(4) Pelaksanaan Pengawasan dan pengendalian
Pemanfaatan BMN sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perat u ran
perundang - undangan mengenai pengawa sa n dan
pengendalian BMN.
BAB V
PEMANFAATAN BMN SELAIN TANAH DAN BANGUNAN
Istilah Terkait
Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan, sebagaimana digunakan dalam rezim…
PeraturanDisebut dalam Pasal 20Peraturan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045