PORTAL REGULASIPERMENHUB
PERMENHUB Nomor 4 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Sedang dibacaPasal 111Pasal 111 dari 838
Bagian Pemberitaan dan Pengelolaan Media Sosial terdiri
atas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.