PORTAL REGULASIPERMENHUB
PERMENHUB Nomor 4 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Sedang dibacaPasal 219Pasal 219 dari 838
Sekretariat Direktorat Jenderal mempunyai tugas
melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas dan
pemberian pelayanan dukungan teknis dan administ rasi
kepada seluruh satuan organisasi di lingkungan Direktorat
Jenderal Perhubungan Laut.