PORTAL REGULASIPERMENHUB
PERMENHUB Nomor 4 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Sedang dibacaPasal 27Pasal 27 dari 838
Biro Sumber Daya Manusia dan Orga nisasi mempunyai
tugas melaksanakan pembinaan dan pemberian dukungan
administrasi sumber daya manusia, penataan organisasi
dan tata laksana, serta administrasi reformasi birokrasi di
lingkungan Kementerian.