PORTAL REGULASIPERMENHUB
PERMENHUB Nomor 4 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Sedang dibacaPasal 446Pasal 446 dari 838
Direktorat Jenderal Perkeretaapian mempunyai tugas
menyelenggarakan perumusan dan pelaksan aan kebijakan
di bidang perkeretaapian.