PORTAL REGULASIPERMENHUB
PERMENHUB Nomor 4 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Sedang dibacaPasal 543Pasal 543 dari 838
Bagian Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Umum
mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan
pemberian dukungan administrasi sumber daya manusia
dan penataan organisasi dan tata laksana, ketatausahaan,
kerumahtanggaan, arsip , dan dokumentasi Direktorat
Jenderal.
Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan, sebagaimana digunakan dalam rezim…
ArsipDisebut dalam Pasal 543Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media yang dibuat dan diterima oleh lembaga, organisasi,…
RumahDisebut dalam Pasal 543Rumah adalah bangunan gedung yang berfungsi sebagai tempat tinggal layak huni, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat penghuni, dan…