PORTAL REGULASIPERMENHUB
PERMENHUB Nomor 4 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Sedang dibacaPasal 608Pasal 608 dari 838
Susunan Organisasi Inspektorat III terdiri atas:
a. Subbagian Tata Usaha; dan
b. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.