PORTAL REGULASIPERMENHUB
PERMENHUB Nomor 4 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Sedang dibacaPasal 610Pasal 610 dari 838
Inspektorat IV mempunyai tugas melaksanakan
penyusunan kebijakan teknis dan pelaksanaan pengawasan
intern serta penyusunan laporan hasil pengawasan pada
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Inspektorat
Jenderal.