PORTAL REGULASIPERMENHUB
PERMENHUB Nomor 4 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Sedang dibacaPasal 680Pasal 680 dari 838
Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi mempunyai
tugas melaksanakan penyiapan pembinaan dan pemberian
dukungan administrasi sumber daya manusia serta
pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana
Badan.