PORTAL REGULASIPERMENHUB
PERMENHUB Nomor 4 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Sedang dibacaPasal 759Pasal 759 dari 838
Pusat Pengelolaan Transportasi Berkela njutan yang
mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan
teknis , pelaksanaan , pemantauan, analisis, evaluasi, dan
pelaporan di bidang pengelolaan transportasi berkelanjutan.
Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan, sebagaimana digunakan dalam rezim…
PelaporDisebut dalam Pasal 759orang yang menyampaikan laporan mengenai dugaan tindak pidana atau informasi hukum kepada pejabat atau lembaga yang berwenang menurut…