PORTAL REGULASIPERMENHUB
PERMENHUB Nomor 4 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Sedang dibacaPasal 824Pasal 824 dari 838
Semua unsur di lingkungan Kementerian menerapkan
sistem pengendalian intern sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang - undangan.