PORTAL REGULASIPERMENPAR
PERMENPAR Nomor 1 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pariwisata
Sedang dibacaPasal 193Pasal 193 dari 313
(1) Deputi Bidang Pemasaran berada dibawah dan
bertanggung jawab kepada Menteri.
(2) Deputi Bidang Pemasaran dipimpin oleh Deputi.
