PORTAL REGULASIPERMENPAR
PERMENPAR Nomor 1 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pariwisata
Sedang dibacaPasal 9Pasal 9 dari 313
Sekretariat Kementerian mempunyai tugas
menyelenggarakan koordinasi pelaksanaan tugas,
pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada
seluruh unsur organisasi di Kementerian.
