PORTAL REGULASIPERMENPAR
PERMENPAR Nomor 1 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pariwisata
Sedang dibacaPasal 239Pasal 239 dari 313
(1) Deputi Bidang Pengembangan Penyelenggara Kegiatan
( Events ) berada di bawah dan bertanggung jawab
kepada Menteri.
(2) Deputi Bidang Pengembangan Penyelenggara Kegiatan
( Events ) dipimpin oleh Deputi.
