Pasal 1, Pasal 4, dan ketentuan TPKS terkait — Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Ketentuan tersebut menjadi rujukan utama untuk memahami Pelecehan Seksual Nonfisik dalam entri Kamus Hukum ini.
Definisi lengkap, dasar hukum, contoh penerapan, putusan, prosedur, dan relasi untuk memahami istilah hukum Indonesia secara praktis.

Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pelecehan Seksual Nonfisik merupakan istilah penting dalam hukum tindak pidana kekerasan seksual. Entri ini membantu pembaca memahami pengertian, ruang lingkup, dasar hukum, serta penggunaannya dalam konteks hukum Indonesia.
Pelecehan Seksual Nonfisik adalah perbuatan seksual secara nonfisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual, atau organ reproduksi dengan maksud merendahkan harkat dan martabat seseorang.
Berikut pengertian Pelecehan Seksual Nonfisik serta konteks penggunaannya dalam sistem hukum Indonesia.
Pelecehan Seksual Nonfisik adalah perbuatan seksual secara nonfisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual, atau organ reproduksi dengan maksud merendahkan harkat dan martabat seseorang.
Dasar hukum berikut menunjukkan ketentuan yang paling relevan dengan Pelecehan Seksual Nonfisik.
Ketentuan tersebut menjadi rujukan utama untuk memahami Pelecehan Seksual Nonfisik dalam entri Kamus Hukum ini.
UU 12/2022 berstatus berlaku dan mengatur pencegahan, penanganan, pelindungan, pemulihan korban, serta penegakan hukum TPKS.
Contoh berikut bersifat ilustratif untuk membantu memahami penerapan Pelecehan Seksual Nonfisik dalam situasi yang mungkin terjadi.
Contoh hipotetis — Dalam suatu keadaan yang tunduk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, terdapat fakta yang berkaitan dengan perbuatan seksual secara nonfisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual, atau organ reproduksi dengan maksud merendahkan harkat dan martabat seseorang. Apabila unsur, persyaratan, kewenangan, dan prosedur yang ditentukan hukum terpenuhi, keadaan tersebut dapat dianalisis dengan menggunakan konsep Pelecehan Seksual Nonfisik. Contoh ini bersifat hipotetis untuk pendidikan hukum dan bukan pendapat hukum atas perkara tertentu. Penilaian kasus nyata harus berdasarkan naskah hukum yang berlaku dan fakta konkret.
Jelajahi konteks hukum yang terhubung dengan Pelecehan Seksual Nonfisik tanpa harus memulai pencarian dari awal.
Status mutu: 95% · PREMIUM-READY
Hubungkan istilah dengan regulasi, simpan ke koleksi, beri catatan, dan lanjutkan riset dengan fitur Premium.
Diskusi & Komentar
Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Pelecehan Seksual Nonfisik? Sampaikan di sini.
Catatan edukasi: uraian ini membantu memahami konsep hukum secara umum. Penerapan pada perkara konkret dapat berbeda menurut fakta, alat bukti, status peraturan, putusan pengadilan, serta kewenangan lembaga yang menangani.