PORTAL REGULASIPERMENHUB
PERMENHUB Nomor 4 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Sedang dibacaPasal 549Pasal 549 dari 838
Direktorat Prasarana Integrasi Transportasi Antarmoda
mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan
pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar,
prosedur dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan
supervisi serta pemantau an, analisis, evaluasi , dan
pelaporan di bidang prasarana integrasi transportasi
antarmoda.
Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan, sebagaimana digunakan dalam rezim…
GrasiDisebut dalam Pasal 549Grasi adalah pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh Presiden. Pengertian…
PelaporDisebut dalam Pasal 549orang yang menyampaikan laporan mengenai dugaan tindak pidana atau informasi hukum kepada pejabat atau lembaga yang berwenang menurut…