PORTAL REGULASIPERMENHUB
PERMENHUB Nomor 4 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Sedang dibacaPasal 551Pasal 551 dari 838
Susunan organisasi Direktorat Prasarana Integrasi
Transportasi Antarmoda terdiri atas:
a. Subdirektorat Integrasi Simpul dan Jaringan
Antarmoda;
b. Subdirektorat Fasilitas Pendukung In tegrasi
Antarmoda;
c. Subdirektorat Integrasi Pengembangan Kawasan
Berorientasi Transit; dan
d. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Grasi adalah pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh Presiden. Pengertian…
PengembangDisebut dalam Pasal 551Pengembang adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks perumahan, rumah susun, pembangunan, atau jasa konstruksi. Makna, ruang lingkup,…