Pasal 67
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana tersebut dalam
Pasal 6 6 , Bagian Peraturan Transportasi Udara, Integrasi
Transportasi, Multimoda, dan Penunjang menyelenggarakan
fung si:
a. penyiapan bahan koordinasi dan penyusunan
peraturan perundang - undangan dan peraturan
perundang - undangan untuk ratifikasi perjanjian
internasional serta sosialisasi hukum di bidang
transportasi udara, integrasi transportasi, multimoda,
dan penunjang;
b. pe nyiapan bahan pelaksanaan sosialisasi hukum di
bidang transportasi udara, integrasi transportasi,
multimoda, dan penunjang ;
c. penyiapan bahan, program, rencana, anggaran, dan
evaluasi penyusunan peraturan perundang - undangan
di bidang transportasi udara, inte grasi transportasi,
multimoda, dan penunjang; dan
d. penyiapan bahan program, rencana, anggaran, dan
evaluasi penyusunan peraturan, serta pelaksanaan
koordinasi dalam rangka pembentukan peraturan
perundang - undangan di bidang perencanaan, sumber
daya manusia, organisasi dan kelembagaan, keuangan,
barang milik /kekayaan negara, perlengkapan,
pengelolaan data dan teknologi informasi, komunikasi
informasi publik, layanan pengadaan barang dan jasa,
pengawasan, kemitraan, penelitian dan
pengembangan, serta pengembang an sumber daya
manusia perhubungan.
Istilah Terkait
Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan, sebagaimana digunakan dalam rezim…
GrasiDisebut dalam Pasal 67Grasi adalah pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh Presiden. Pengertian…
InformasiDisebut dalam Pasal 67Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda yang mengandung nilai, makna, atau pesan yang dapat dilihat, didengar, atau…
Informasi PublikDisebut dalam Pasal 67Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima badan publik yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara…
PengembangDisebut dalam Pasal 67Pengembang adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks perumahan, rumah susun, pembangunan, atau jasa konstruksi. Makna, ruang lingkup,…
PeraturanDisebut dalam Pasal 67Peraturan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…
PerjanjianDisebut dalam Pasal 67Perjanjian adalah hubungan hukum yang lahir dari kesepakatan para pihak dan menimbulkan hak serta kewajiban. Uraian ini merupakan…
Teknologi InformasiDisebut dalam Pasal 67Teknologi Informasi adalah teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis, dan/atau menyebarkan informasi. Uraian ini merupakan penjelasan…
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045