☰Daftar Isi Regulasi16 Pasal
Naskah BerlakuMetadataStatus & RiwayatSumber Resmi
PORTAL REGULASIPERMENKUM
Tentang
Sedang dibacaPasal 5Pasal 5 dari 16
PREMIUM RESEARCH ACTIONSSimpan, Teliti & Bagikan
Referensi & KutipanAlat bantu riset — bukan format sitasi resmi lembaga tertentu.
Buka Citation Tools PremiumSalin referensi, sitasi ringkas, dan kutipan teks pilihan.
→Bagikan
PREMIUM READING INTELLIGENCE
Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
♛
Buka Smart Legal SummaryInti materi, dasar hukum, akibat, langkah praktis, atau pokok putusan diringkas untuk riset lebih cepat.
Buka Premium →36Nomor
2025Tahun Terbit
16Total Pasal
—Total Dibaca
Cari hanya dalam regulasi ini.
POSISI BACAPasal 5 dari 16
31%
TEKS RESMI
Pasal 5
(1) Pelaksanaan Penyuluhan Hukum sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 4 dilakukan dengan metode:
a. Penyuluhan Hukum langsung;
b. Penyuluhan Hukum tidak langsung.
(2) Penyuluhan Hukum langsung sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) huruf a dilakukan dengan cara bertatap
muka secara langsung antara Penyuluh Hukum dan
Sasaran Penyuluhan Hukum.
(3) Penyuluhan Hukum tidak langsung sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) huruf b dilakukan melalui
media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran
media yang tersedia.
SMART CONNECTIONS
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Istilah Terkait1 dari 4 preview
Regulasi Terkait1 dari 4 preview
Pasal Terkait1 dari 4 preview
Putusan Terkait1 dari 4 preview
♛
Buka Semua Relasi Hukum dengan PremiumLihat seluruh rekomendasi, alasan hubungan hukum, dan jalur riset lintas Istilah, Regulasi, Pasal, Putusan, serta Artikel.
Buka Premium →SHARE
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPPU/1/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan
- 2. PERPPU/2/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-undang
- 3. PERPPU/1/2022 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang pemilihan Umum
- 4. PERPPU/2/2022 tentang Cipta Kerja
- 5. PERPPU/148/2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara