Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 13
(1) BLU di sektor energi, BUMN di sektor energi, dan/ atau
Badan Usaha di sektor energi yang melakukan pengadaan
Minyak Bumi, Bahan Bakar Minyak, dan/atau LPG
menyampaikan laporan kepada Menteri secara periodik
setiap bulan yang disampaikan paling lambat tanggal 15
(lima belas) bulan berikutnya.
(21 Dalam hal terdapat laporan dan/ atau pengaduan dari
masyarakat kepada Menteri mengenai penyimpangan atau
penyalahgunaan dalam pelaksanaan pengadaan Minyak
Bumi, Bahan Bakar Minyak, danf atalu LPG oleh BLU di
sektor energi, BUMN di sektor energi, atau Badan Usaha
di sektor energi, dilakukan evaluasi dan penyelesaian
dengan sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
(3) Dalam hal terdapat laporan dan/ atau pengaduan dari
masyarakat kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Kejaksaan Republik Indonesia, dan/atau Komisi
Pemberantasan Korupsi mengenai penyimpangan atau
penyalahgunaan wewenang dalam pelalsanaan
pengadaan Minyak Bumi, Bahan Bakar Minyak, dan/ atau
LPG oleh BLU di sektor energi, BUMN di sektor energi, atau
Badan Usaha di sektor energi, penyelesaian dilakukan
dengan mendahulukan proses administrasi sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
Istilah Terkait
Pangan adalah istilah dalam hukum pangan yang menjelaskan ketersediaan, produksi, cadangan, distribusi, keterjangkauan, konsumsi, keamanan, mutu, gizi, pangan…
Bahan Bakar MinyakDisebut dalam Pasal 13Bahan Bakar Minyak adalah istilah dalam hukum minyak dan gas bumi yang menjelaskan sumber daya minyak atau gas…
EnergiDisebut dalam Pasal 13Energi adalah kemampuan untuk melakukan kerja yang dapat berupa panas, cahaya, mekanika, kimia, atau elektromagnetika.
Minyak BumiDisebut dalam Pasal 13Minyak Bumi adalah istilah dalam hukum minyak dan gas bumi yang menjelaskan sumber daya minyak atau gas bumi,…
Badan UsahaDisebut dalam Pasal 13Badan Usaha adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks badan usaha, tata kelola perusahaan, atau kepailitan. Makna, ruang…
IkanDisebut dalam Pasal 13Ikan adalah istilah dalam hukum perikanan yang menjelaskan ikan, sumber daya ikan, penangkapan, pembudidayaan, usaha, kapal, pelabuhan, wilayah…
JaksaDisebut dalam Pasal 13Jaksa adalah pegawai negeri sipil dengan jabatan fungsional yang memiliki kekhususan dan melaksanakan tugas, fungsi, serta kewenangan berdasarkan…
Kejaksaan Republik IndonesiaDisebut dalam Pasal 13Kejaksaan Republik Indonesia adalah lembaga pemerintahan yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman dan melaksanakan kekuasaan negara terutama di…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPPU/1/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan
- 2. PERPPU/2/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-undang
- 3. PERPPU/1/2022 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang pemilihan Umum
- 4. PERPPU/2/2022 tentang Cipta Kerja
- 5. PERPPU/148/2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara