PORTAL REGULASIPP
PP Nomor 9 Tahun 2025
Tentang
Besaran dan Penggunaan Iuran Badan Usaha dalam Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi pada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
Sedang dibacaPasal 4Pasal 4 dari 26
Seluruh PNBP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
ayat (5) dan Pasal 3 ayat (6) wajib disetor ke Kas Negara.
BABIII ...
PRESIDEN
REPUBL]K INDONESIA
BAB III
BESARAN IURAN DAN MEKANISME PEMBAYARAN IURAN