Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 43
(1) Sepanjang mengenai tanah yang dikuasai langsung oleh Negara maka hak pakai
hanya dapat dialihkan kepada pihak lain dengan izin pejabat yang berwenang.
(2) Hak pakai atas tanah-milik hanya dapat dialihkan kepada pihak lain, jika hal itu
dimungkinkan dalam perjanjian yang bersangkutan.
Bagian VII.
Hak sewa untuk bangunan.
Istilah Terkait
Hak Pakai adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks hak atas tanah, pendaftaran, atau transaksi pertanahan. Makna, ruang…
Hak Pakai atas TanahDasar hukum merujuk regulasi iniHak Pakai atas Tanah adalah hak untuk menggunakan dan/atau memungut hasil dari tanah yang dikuasai negara atau milik…
Hak SewaDasar hukum merujuk regulasi iniHak Sewa adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks hak atas tanah, pendaftaran, atau transaksi pertanahan. Makna, ruang…
Hak Sewa untuk BangunanDasar hukum merujuk regulasi iniHak Sewa untuk Bangunan adalah hak seseorang atau badan hukum menggunakan tanah milik orang lain untuk keperluan bangunan…
Asas Kebangsaan AgrariaDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniAsas Kebangsaan Agraria adalah prinsip bahwa hubungan penuh dengan bumi, air, dan ruang angkasa Indonesia pada dasarnya diperuntukkan…
Fungsi Sosial Hak atas TanahDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniFungsi Sosial Hak atas Tanah adalah prinsip bahwa semua hak atas tanah mempunyai fungsi sosial sehingga penggunaannya tidak…
Hak Bangsa Indonesia atas Bumi, Air, dan Ruang AngkasaDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniHak Bangsa Indonesia atas Bumi, Air, dan Ruang Angkasa adalah hubungan hukum yang bersifat abadi antara bangsa Indonesia…
Hak Menguasai dari NegaraDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniHak Menguasai dari Negara adalah kewenangan negara sebagai organisasi kekuasaan seluruh rakyat untuk mengatur peruntukan, penggunaan, persediaan, pemeliharaan,…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PKPU/7/2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
- 2. PP/18/2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah
- 3. PP/35/2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja
- 4. UU/27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi
- 5. UU/32/2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya