Sabtu, 10 Oktober 2026 • 07:47 WIB
Dari Rakyat, Untuk Indonesia yang Lebih Baik
BERITA TERKINI ⚡

Tekan Penyebaran Covid, Polsek Kebon Jeruk dan 3 Pilar Laksanakan Mikro Lockdown

Jakarta Barat, MIMBARBANGSA.COM — Polsek Kebon Jeruk bersama 3 pilar melaksanakan mikro lockdown di zona orange Jl. Yunus 2 Rt. 01 Rw. 06 Sukabumi Utara Kebon Jeruk Jakarta Barat, Selasa,…

Dengarkan Berita Siap membacakan artikel ini.
0 dari 0 bagian

Jakarta Barat, MIMBARBANGSA.COM — Polsek Kebon Jeruk bersama 3 pilar melaksanakan mikro lockdown di zona orange Jl. Yunus 2 Rt. 01 Rw. 06 Sukabumi Utara Kebon Jeruk Jakarta Barat, Selasa, 29/6/2021.

Kebijakan tersebut diambil setelah adanya laporan melalui aplikasi Tracer Covjakbar, sejumlah warga terpapar Covid-19 di Wilayah tersebut.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol R. Manurung, mengatakan bahwa kebijakan mikro lockdown tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya penyebaran virus Covid-19

“Kami bersama 3 pilar Kebon Jeruk mengambil langkah mikro lockdown di zona orange setelah kami menerima laporan adanya warga yang terpapar virus corona,”  ujar Kompol R. Manurung saat di konfirmasi, Selasa, 29/6/2021.

Dirinya menjelaskan upaya tersebut ditempuh guna mengantisipasi terjadinya lonjakan penyebaran virus Covid-19

Seperti diketahui sebelumnya melalui Bhabinkamtibmas Sukabumi Utara Aiptu Sahari melaporkan bahwa diaplikasi Tracer Covjakbar terdapat 11 warga yang terpapar Covid-19.

Kemudian pihaknya melakukan tracing diwilayah tersebut dan berkoordinasi dengan 3 pilar.

“11 Warga tersebut sebelum nya terpapar Covid-19, sebanyak 5 orang sudah sembuh. Selebihnya beberapa warga menjalani isolasi mandiri dirumah masing-masing,” ucapnya.

Manurung menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.

“Saat ini Jakarta Sedang darurat Covid-19, mari bersama-sama sayangi diri sendiri dan keluarga, dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru, guna memutus rantai penyebaran wabah virus corona.” Tutupnya. Okto Lase

Komentar

0 tanggapan

Tulis Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bagikan WA f X ➤
5 Menit Melek Hukum GABUNG
×
Pasang MIMBAR BANGSA

Android/Chrome: ketuk menu ⋮, lalu pilih Instal aplikasi atau Tambahkan ke layar utama.

iPhone/Safari: ketuk Bagikan, lalu pilih Tambahkan ke Layar Utama.