A
KAMUS HUKUM MIMBAR HUKUM

Akta

Perdata›Kenotariatan

Definisi, dasar hukum, contoh, dan rujukan untuk memahami istilah hukum dengan lebih mudah.

1 ViewsHuruf A
Akta

Akta merupakan salah satu istilah hukum yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, pemberitaan, dokumen, transaksi, atau proses peradilan. Entri ini menjelaskan pengertian, konteks, dasar hukum, contoh hipotetis, dan istilah terkait secara ringkas.

Definisi

Berikut pengertian Akta serta konteks penggunaannya dalam sistem hukum Indonesia.

dokumen tertulis yang dibuat untuk mencatat atau membuktikan suatu perbuatan, pernyataan, perjanjian, atau peristiwa hukum sesuai fungsi dan bentuknya.

Uraian ini merupakan penjelasan editorial untuk pendidikan hukum dan bukan kutipan verbatim dari satu pasal.

Contoh

Contoh berikut bersifat ilustratif untuk membantu memahami penerapan Akta dalam situasi yang mungkin terjadi.

01

Contoh Penerapan

Contoh hipotetis — Dalam suatu persoalan terdapat fakta yang berkaitan dengan Akta. Untuk menilai apakah istilah Akta tepat digunakan, perlu diperiksa kronologi, dokumen, bukti, hubungan para pihak, kewenangan lembaga, serta ketentuan hukum yang berlaku dalam konteks Kenotariatan. Contoh ini bersifat edukatif dan bukan pendapat hukum untuk perkara tertentu.

Istilah Terkait

Beberapa istilah hukum berikut memiliki hubungan dengan Akta dan dapat membantu memperluas pemahaman pembaca.

Sumber Resmi

Rujukan resmi yang digunakan untuk memeriksa dan menyusun istilah hukum ini.

01

Sumber resmi — UU 2/2014 (perubahan UU Jabatan Notaris): https://peraturan.bpk.go.id/Details/38565

FAQ

Berikut pertanyaan yang sering diajukan mengenai Akta beserta jawaban ringkasnya.

QApa yang dimaksud dengan Akta?
A

dokumen tertulis yang dibuat untuk mencatat atau membuktikan suatu perbuatan, pernyataan, perjanjian, atau peristiwa hukum sesuai fungsi dan bentuknya.

QApa dasar hukum Akta?
A

Rujukan utama entri ini adalah Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014. Ketentuan spesifik harus ditentukan menurut konteks, fakta, dan perkembangan hukum yang berlaku.

QApakah Akta selalu mempunyai arti yang sama dalam setiap perkara?
A

Tidak selalu. Makna dan akibat hukum suatu istilah dapat bergantung pada bidang hukum, jenis perkara, hubungan para pihak, tahap proses, dan peraturan khusus yang berlaku.

QApa yang perlu diperiksa ketika menghadapi persoalan terkait Akta?
A

Periksa kronologi, dokumen, bukti, pihak yang terlibat, kewenangan lembaga, tenggat waktu, serta peraturan terbaru yang secara khusus mengatur persoalan tersebut.

QApakah contoh Akta dalam Kamus Hukum merupakan nasihat hukum?
A

Tidak. Contoh bersifat hipotetis dan edukatif. Perkara nyata harus dinilai berdasarkan fakta, bukti, hukum yang berlaku, dan bila diperlukan pendampingan profesional.

Jelajahi Huruf AIstilah hukum lainnya
Lihat semua →
📚
INDEKS HUKUM (A–Z)Jelajahi seluruh istilah hukum berdasarkan abjad
Lihat Indeks →
Jelajahi KategoriPerdata →
Tags
AktaHukum IndonesiaKenotariatanPerdata

Diskusi & Komentar

Ada pertanyaan atau pendapat mengenai Akta? Sampaikan di sini.