Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 57
Pemegang hak pakai berkewajiban:
a. melaksanakan pembangunan dan/atau
mengusahakan tanahnya sesuai dengan tujuan
peruntukan dan persyaratan sebagaimana ditetapkan
dalam keputusan pemberian haknya paling l,ama 2
(dua) tahun sejak hak diberikan;
b. memelihara Tanah, termasuk menambah
kesuburannya dan mencegah kerusakannya serta
menjaga kelestarian lingkungan hidup;
c. menjaga fungsi konservasi sempadan badan air atau
fungsi konservasi lainnya;
d. mematuhi ketentuan pemanfaatan ruang yang diatur
dalam rencana tata ruang;
e. melepaskan Hak Atas Tanah baik sebagian atau
keseluruhan dalam hal dipergunakan bagi
pembangunan untuk kepentingan umum; dan
f. menyerahkan kembali Tanah yang diberikan dengan
hak pakai kepada negara, pemegang Hak Pengeiolaan,
atau pemegang hak milik, setelah hak pakai hapus.
Istilah Terkait
hak atas tanah yang dikenal dalam hukum agraria Indonesia dengan karakter dan subjek yang ditentukan oleh UUPA serta…
Hak PengelolaanDasar hukum merujuk regulasi iniHak Pengelolaan adalah istilah dalam hukum agraria dan pertanahan yang digunakan untuk memahami aspek yang berkaitan dengan penguasaan,…
Akta Hibah PPATDasar hukum merujuk regulasi iniAkta Hibah PPAT adalah istilah yang digunakan dalam hukum pertanahan dan pendaftaran tanah untuk menjelaskan aspek yang berkaitan…
Akta Hibah TanahDasar hukum merujuk regulasi iniAkta Hibah Tanah adalah istilah pertanahan yang berkaitan dengan peralihan, pencatatan, pembuktian, atau pengamanan hak atas tanah.
Akta Jual Beli PPATDasar hukum merujuk regulasi iniAkta Jual Beli PPAT adalah istilah yang digunakan dalam hukum pertanahan dan pendaftaran tanah untuk menjelaskan aspek yang…
Akta Jual Beli TanahDasar hukum merujuk regulasi iniAkta Jual Beli Tanah adalah istilah pertanahan yang berkaitan dengan peralihan, pencatatan, pembuktian, atau pengamanan hak atas tanah.
Akta Pemasukan ke Dalam PerusahaanDasar hukum merujuk regulasi iniAkta Pemasukan ke Dalam Perusahaan adalah istilah yang digunakan dalam hukum pertanahan dan pendaftaran tanah untuk menjelaskan aspek…
Akta Pembagian Hak BersamaDasar hukum merujuk regulasi iniAkta Pembagian Hak Bersama adalah istilah pertanahan yang berkaitan dengan peralihan, pencatatan, pembuktian, atau pengamanan hak atas tanah.
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. UU/7/2017 tentang Pemilihan Umum
- 2. UU/7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
- 3. UU/17/2023 tentang Kesehatan
- 4. PKPU/7/2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
- 5. PP/35/2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja