PORTAL REGULASIPP

PP Nomor 35 Tahun 2021

Tentang

Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja

Sedang dibacaPasal 6Pasal 6 dari 66
● Berlaku ◆ Sumber Resmi
PREMIUM RESEARCH ACTIONSSimpan, Teliti & Bagikan
Referensi & KutipanAlat bantu riset — bukan format sitasi resmi lembaga tertentu.
Buka Citation Tools PremiumSalin referensi, sitasi ringkas, dan kutipan teks pilihan.
→
Bagikan
PREMIUM READING INTELLIGENCE

Smart Legal Summary Pasal

Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.

Buka Smart Legal SummaryInti materi, dasar hukum, akibat, langkah praktis, atau pokok putusan diringkas untuk riset lebih cepat.
Buka Premium →
35Nomor
2021Tahun Terbit
66Total Pasal
6.6KTotal Dibaca
Naskah BerlakuMetadataStatus & RiwayatSumber Resmi
POSISI BACAPasal 6 dari 66
9%
TEKS RESMI

Pasal 6

KAMUS HUKUM

Istilah Terkait

Buka Kamus →
Pengunduran Diri SukarelaDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Pengunduran diri sukarela adalah pengakhiran hubungan kerja atas inisiatif dan kemauan pekerja sendiri dengan menyampaikan pengunduran diri secara…

Alih DayaDasar hukum merujuk regulasi ini

Alih Daya adalah penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain dalam hubungan outsourcing sesuai ketentuan. Uraian ini merupakan…

Perjanjian Kerja Waktu TertentuDasar hukum merujuk regulasi ini

Perjanjian Kerja Waktu Tertentu adalah perjanjian kerja untuk waktu tertentu atau selesainya pekerjaan tertentu sesuai syarat ketenagakerjaan. Uraian…

Akreditasi Lembaga Pelatihan KerjaDasar hukum merujuk regulasi ini

Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja adalah istilah yang digunakan dalam hukum ketenagakerjaan untuk menjelaskan aspek yang berkaitan dengan hubungan…

Alih Daya Berbasis Perjanjian KerjaDasar hukum merujuk regulasi ini

Alih Daya Berbasis Perjanjian Kerja adalah istilah yang digunakan dalam hukum ketenagakerjaan untuk menjelaskan aspek yang berkaitan dengan…

Alih Keahlian dari TKADasar hukum merujuk regulasi ini

Alih Keahlian dari TKA adalah istilah yang digunakan dalam hukum ketenagakerjaan untuk menjelaskan aspek yang berkaitan dengan hubungan…

Alih Teknologi dari TKADasar hukum merujuk regulasi ini

Alih Teknologi dari TKA adalah istilah yang digunakan dalam hukum ketenagakerjaan untuk menjelaskan aspek yang berkaitan dengan hubungan…

Antarkerja DaerahDasar hukum merujuk regulasi ini

Antarkerja Daerah adalah istilah yang digunakan dalam hukum ketenagakerjaan untuk menjelaskan aspek yang berkaitan dengan hubungan kerja, perjanjian…

SHARE

Bagikan Pasal Ini

REGULASI TERBARU

  1. PERMENPERIN/11/2026 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35/M-IND/PER/5/2014 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Baja Batangan untuk Keperluan Umum (BjKU) Secara Wajib
  2. PERMENPERIN/9/2026 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26/M-IND/PER/4/2013 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Pupuk Anorganik Tunggal Secara Wajib sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 106/M-IND/PER/11/2015
  3. PERMENLU/3/2026 tentang Pencabutan atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 06/A/KP/IV/2007/01 tentang Badan Pertimbangan Jabatan, Kepangkatan, dan Profesi Departemen Luar Negeri
  4. PERPRES/7/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 189 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
  5. PERPRES/36/2026 tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia tentang Lintas Batas (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of Malaysia on Border Crossing)

Lihat Konteks dan Keterkaitan Regulasi

Hubungkan regulasi ini dengan pasal, istilah, putusan, dan catatan riset Anda dalam satu alur.

Mulai Riset Premium Rp99,000/Tahun Lihat Semua Fitur