PORTAL REGULASIPP

PP Nomor 35 Tahun 2021

Tentang

Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja

Sedang dibacaPasal 31Pasal 31 dari 66
● Berlaku ◆ Sumber Resmi
PREMIUM RESEARCH ACTIONSSimpan, Teliti & Bagikan
Referensi & KutipanAlat bantu riset — bukan format sitasi resmi lembaga tertentu.
Buka Citation Tools PremiumSalin referensi, sitasi ringkas, dan kutipan teks pilihan.
→
Bagikan
PREMIUM READING INTELLIGENCE

Smart Legal Summary Pasal

Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.

Buka Smart Legal SummaryInti materi, dasar hukum, akibat, langkah praktis, atau pokok putusan diringkas untuk riset lebih cepat.
Buka Premium →
35Nomor
2021Tahun Terbit
66Total Pasal
6.6KTotal Dibaca
Naskah BerlakuMetadataStatus & RiwayatSumber Resmi
POSISI BACAPasal 31 dari 66
47%
TEKS RESMI

Pasal 31

KAMUS HUKUM

Istilah Terkait

Buka Kamus →
Waktu KerjaDasar hukum merujuk regulasi ini

Waktu Kerja adalah jangka waktu pekerja melaksanakan pekerjaan sesuai pola waktu kerja yang diperbolehkan hukum. Uraian ini merupakan…

Hari Libur ResmiDasar hukum merujuk regulasi ini

Hari Libur Resmi adalah hak atau pengaturan waktu tidak bekerja yang diberikan kepada pekerja sesuai syarat dan ketentuan…

Istirahat MingguanDasar hukum merujuk regulasi ini

Istirahat Mingguan adalah hak atau pengaturan waktu tidak bekerja yang diberikan kepada pekerja sesuai syarat dan ketentuan ketenagakerjaan.…

Kerja LemburDasar hukum merujuk regulasi ini

Kerja Lembur adalah pekerjaan yang dilakukan melebihi waktu kerja normal atau pada waktu tertentu yang dikategorikan lembur. Uraian…

Upah Kerja LemburDasar hukum merujuk regulasi ini

Upah Kerja Lembur adalah imbalan yang wajib dibayarkan atas pelaksanaan kerja lembur sesuai rumus dan ketentuan yang berlaku.…

Pengunduran Diri SukarelaDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Pengunduran diri sukarela adalah pengakhiran hubungan kerja atas inisiatif dan kemauan pekerja sendiri dengan menyampaikan pengunduran diri secara…

Alih DayaDasar hukum merujuk regulasi ini

Alih Daya adalah penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain dalam hubungan outsourcing sesuai ketentuan. Uraian ini merupakan…

Perjanjian Kerja Waktu TertentuDasar hukum merujuk regulasi ini

Perjanjian Kerja Waktu Tertentu adalah perjanjian kerja untuk waktu tertentu atau selesainya pekerjaan tertentu sesuai syarat ketenagakerjaan. Uraian…

SHARE

Bagikan Pasal Ini

REGULASI TERBARU

  1. UU/7/2017 tentang Pemilihan Umum
  2. UU/7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
  3. UU/17/2023 tentang Kesehatan
  4. PKPU/7/2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
  5. PP/18/2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah

Telusuri Pasal & Hubungan Hukumnya

Gunakan alat riset Premium untuk menelusuri pasal terkait, menyimpan referensi, dan membuat catatan hukum.

Buka Premium Rp99,000/Tahun Lihat Semua Fitur