PORTAL REGULASIPERMENHUT
PERMENHUT Nomor 16 Tahun 2025
Tentang
Tata Cara Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Bidang Perbenihan Tanaman Hutan
Sedang dibacaPasal 14Pasal 14 dari 58
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pengenaan tarif atas jenis PNBP Sertifikasi Benih sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1) dikenakan kepada Wajib Bayar.
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.