Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 38
(1) Pejabat Penagih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37
ayat (1) wajib menerbitkan SPP dan kode billing sebagai
dasar pembayaran PNBP yang terutang.
(2) Penerbi tan SPP sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dilakukan sebelum dilakukan pengunduhan Benih Produk
Samping Hasil Penelitian Benih Unggul Tanaman
Kehutanan .
(3) SPP sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dibuat rangkap 4
(empat):
a. lembar ke - 1 (kesatu) untuk pemohon Produk Samping
Hasil Penelitian Benih Unggul Tanaman Kehutanan ;
b. lembar ke - 2 (kedua) untuk Direktur Jenderal;
c. lembar ke - 3 (ketiga) untuk Kepala Balai; dan
d. lembar ke - 4 (keempat) untuk Pejabat Penagih.
(4) Format SPP sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ter cantum
dalam Lampiran IX yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Istilah Terkait
Hutan adalah istilah dalam hukum kehutanan yang menjelaskan status hutan, kawasan hutan, pengurusan, pengelolaan, pemanfaatan, rehabilitasi, perlindungan, hasil…
TanamanDisebut dalam Pasal 38Tanaman adalah istilah dalam hukum budi daya pertanian yang menjelaskan perencanaan budi daya, lahan, benih, bibit, varietas, penanaman,…
DirekturDisebut dalam Pasal 38Direktur adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks badan usaha, tata kelola perusahaan, atau kepailitan. Makna, ruang lingkup,…
KehutananDisebut dalam Pasal 38Kehutanan adalah istilah dalam hukum kehutanan yang menjelaskan status hutan, kawasan hutan, pengurusan, pengelolaan, pemanfaatan, rehabilitasi, perlindungan, hasil…
PejabatDisebut dalam Pasal 38Pejabat adalah seseorang yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan diangkat atau diberi tugas, jabatan, kewenangan, atau tanggung jawab tertentu…
PemohonDisebut dalam Pasal 38Pemohon adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks proses beracara dalam perkara perdata. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan,…
PeraturanDisebut dalam Pasal 38Peraturan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…
UtangDisebut dalam Pasal 38Utang adalah kewajiban seseorang atau badan untuk memenuhi pembayaran atau prestasi kepada pihak lain berdasarkan perikatan yang sah.…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045