PORTAL REGULASIPERPRES
PERPRES Nomor 64 Tahun 2025
Tentang
Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Sawu
Sedang dibacaPasal 49Pasal 48 dari 85
Alur migrasi biota Laut sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 5hurufemeliputi:
a. alur migrasi mamalia Laut yang berada di sebagian
perairan Provinsi Nusa Tenggara Timur; dan
b. alur migrasi Tuna yang berada di sebq8iran perairan
Provinsi Nusa Tenggara Timur.