PORTAL REGULASIPERATURAN LAN
PERATURAN LAN Nomor 1 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara
Sedang dibacaPasal 75Pasal 75 dari 155
Dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 74, Subdirektorat Kepesertaan dan Akademik
menyelenggarakan fungsi:
a. penyiapan bahan pengelolaan kepesertaan dan
pembinaan alumni pembelajaran karakter dan sosial
kultural, serta pelatihan masa percobaan pegawai
negeri sipil; dan
b. penyiapan bahan dan evaluasi bahan ajar di bidang
pembelajaran karakter dan sosial kultural, serta
pelatihan masa percobaan pegawai negeri sipil.