PORTAL REGULASIPERMENKOMDIGI
PERMENKOMDIGI Nomor 13 Tahun 2025
Tentang
Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz
Sedang dibacaPasal 2Pasal 2 dari 14
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz dalam Peraturan Menteri ini
mencakup Pita Frekuensi Radio pada rentang frekuensi radio
1427 – 1518 MHz.
BAB II
PENGGUNAAN PITA FREKUENSI RADIO 1,4 GHz
Bagian Kesatu
Umum
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.