PORTAL REGULASIPERMENLU
PERMENLU Nomor 9 Tahun 2025
Tentang
Pegawai Setempat Pada Perwakilan Republik Indonesia
Sedang dibacaPasal 17Pasal 17 dari 45
Kementerian dan Perwaki lan melakukan tata kelola Pegawai Setempat menggunakan sistem informasi tata kelola Pegawai Setempat.
