Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 4
(1) Produk, Layanan, dan Fitur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 meliputi: a. Produk, Layanan, dan Fitur yang secara khusus
dirancang untuk digunakan atau diakses oleh Anak; atau b. Produk, Layanan, dan Fitur yang mungkin digunakan
atau diakses oleh Anak. l2l Produk... SK No272136A
EUK INDONESIA -5- (21 Produk, Layanan, dan Fitur yang mungkin digunakan atau diakses oleh Anak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b didasarkan pada indikator: a. syarat, ketentuan, aturan, atau kebijakan yang dipublikasikan atau disusun dalam suatu dokumen internal Penyelenggara Sistem Elektronik menunjukkan bahwa Produk, layanan, dan Fitur dimaksudkan untuk dapat digunakan atau dialses oleh Anak; b. terdapat bukti kuat bahwa komposisi pengguna yang
mengakses secara rutin Produk, Layanan, dan Fitur tersebut adalah Anak; c. iklan terkait Produk, Layanan, dan Fitur ditqjukan kepada Anak; d. elemen desain dari Produk, Layanan, dan Fitur dibuat
atau ditampilkan sedemikian rupa sehingga menarik untuk Anak gunakan atau akses; dan/ atau e. Produk, Layanan, dan Fitur secara substansial serupa atau sama dengan Produk, l,ayanan, dan Fitur yang
telah terbukti digunakan atau diakses oleh Anak. (3) Indikator penilaian yang menunjukkan Produk, l,ayanan, dan Fitur yang mungkin digunakan atau diakses oleh Anak sebagaimana dimaksud pada ayat l2l ditetapkan dengan Keputusan Menteri.
Istilah Terkait
Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan, sebagaimana digunakan dalam rezim…
Sistem ElektronikDisebut dalam Pasal 4Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi menyiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan,…
DesaDisebut dalam Pasal 4Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah dan berwenang mengatur serta mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat,…
IkanDisebut dalam Pasal 4Ikan adalah istilah dalam hukum perikanan yang menjelaskan ikan, sumber daya ikan, penangkapan, pembudidayaan, usaha, kapal, pelabuhan, wilayah…
KeputusanDisebut dalam Pasal 4Keputusan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…
Penyelenggara Sistem ElektronikDisebut dalam Pasal 4Penyelenggara Sistem Elektronik adalah setiap orang, penyelenggara negara, badan usaha, atau masyarakat yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan Sistem…
PutusanDisebut dalam Pasal 4keputusan pengadilan yang menyelesaikan atau menentukan suatu perkara atau persoalan hukum sesuai kewenangan dan hukum acara yang berlaku.
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045