Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 21
(1) Jenis rumah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat
(3) dibedakan berdasarkan pelaku pembangunan dan
penghunian yang meliputi:
a. rumah komersial;
b. rumah umum;
c. rumah swadaya;
d. rumah …
d. rumah khusus; dan
e. rumah negara.
(2) Rumah komersial sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
huruf a diselenggarakan untuk mendapatkan
keuntungan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
(3) Rumah umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
huruf b diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan
rumah bagi MBR.
(4) Rumah swadaya sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
huruf c diselenggarakan atas prakarsa dan upaya
masyarakat, baik secara sendiri maupun berkelompok.
(5) Rumah khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
huruf d diselenggarakan dalam rangka memenuhi
kebutuhan rumah untuk kebutuhan khusus.
(6) Rumah umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
huruf b mendapatkan kemudahan dan/atau bantuan
dari Pemerintah dan/atau pemerintah daerah.
(7) Rumah swadaya sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
huruf c dapat memperoleh bantuan dan kemudahan dari
Pemerintah dan/atau pemerintah daerah.
(8) Rumah khusus dan rumah negara sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) huruf d dan huruf e disediakan
oleh Pemerintah dan/atau pemerintah daerah.
Istilah Terkait
Rumah adalah bangunan gedung yang berfungsi sebagai tempat tinggal layak huni, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat penghuni, dan…
Rumah KhususDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniRumah Khusus adalah rumah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan khusus bagi kelompok atau fungsi tertentu.
Rumah KomersialDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniRumah Komersial adalah rumah yang diselenggarakan dengan tujuan mendapatkan keuntungan sesuai skema penyediaan perumahan.
Rumah NegaraDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniRumah Negara adalah rumah yang dimiliki negara dan berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian serta sarana pembinaan keluarga…
Rumah SwadayaDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniRumah Swadaya adalah rumah yang dibangun atas prakarsa dan upaya masyarakat secara mandiri atau berkelompok.
Rumah UmumDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniRumah Umum adalah rumah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kawasan PermukimanDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniKawasan Permukiman adalah bagian lingkungan hidup di luar kawasan lindung yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal dan tempat…
Hunian BerimbangDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniHunian Berimbang adalah komposisi pembangunan rumah dengan keseimbangan tertentu antara rumah sederhana, menengah, dan mewah sesuai kebijakan perumahan.
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. UU/7/2017 tentang Pemilihan Umum
- 2. UU/7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
- 3. UU/17/2023 tentang Kesehatan
- 4. PKPU/7/2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
- 5. PP/18/2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah