Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 22
Peraturan Badan ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
- 15 -
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan ini dengan penempatannya dalam
Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 4 September 2025
KEPALA BADAN PUSAT STATISTIK,
Œ
AMALIA ADININGGAR WIDYASANTI
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal Д
DIREKTUR JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
DHAHANA PUTRA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR Ж
- 16 -
LAMPIRAN
PERATURAN BADAN PUSAT STATISTIK
NOMOR 1 TAHUN 2025
TENTANG
TUGAS BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN BADAN PUSAT STATISTIK
FORMAT SURAT PERNYATAAN
SURAT PERNYATAAN
Yang bertandatangan di bawah ini:
Nama : ……………………………………………………………………………….
NIP : ……………………………………………………………………………….
Jabatan : ……………………………………………… ……………………………….
Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa saya:
1. tidak sedang menjalani Tugas Belajar;
2. tidak sedang dalam pemeriksaan pelanggaran disiplin dan/atau tindak
pidana;
3. tidak sedang menjalani pidana penjara atau kurungan dan/atau
hukuman disiplin sedang atau hukuman disiplin berat;
4. tidak sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara dan/atau
menjalani pemberhentian sementara sebagai PNS;
5. tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin paling kurang tingkat sedang
dalam 1 (satu) tahun tera khir;
6. tidak pernah dijatuhi pidana penjara atau kurungan berdasarkan
putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dalam 1 (satu) tahun
terakhir; dan
7. tidak pernah dibatalkan atau dihentikan Tugas Belajarnya sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang - undangan, dalam waktu 2 (dua) tahun
terakhir.
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, dan saya bersedia
dituntut di pengadilan serta bersedia menerima segala tindakan yang diambil
oleh instansi apabila di kemudian hari terbukti per nyataan saya ini tidak
benar.
………., …………………………
Yang membuat Pernyataan
TTD
Meterai
Rp10.000
(Nama Lengkap)
KEPALA BADAN PUSAT STATISTIK,
ttd.
AMALIA ADININGGAR WIDYASANTI
Istilah Terkait
Badan Pusat Statistik adalah istilah dalam hukum statistik yang menjelaskan subjek, objek, kegiatan, lembaga, dokumen, standar, kewenangan, hak,…
StatistikDisebut dalam Pasal 22Statistik adalah data yang diperoleh dengan cara pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan analisis sebagai sistem informasi untuk menggambarkan keadaan…
Berita Negara Republik IndonesiaDisebut dalam Pasal 22Berita Negara Republik Indonesia adalah media resmi pengundangan peraturan perundang-undangan tertentu selain yang ditempatkan dalam Lembaran Negara. Uraian…
DirekturDisebut dalam Pasal 22Direktur adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks badan usaha, tata kelola perusahaan, atau kepailitan. Makna, ruang lingkup,…
IkanDisebut dalam Pasal 22Ikan adalah istilah dalam hukum perikanan yang menjelaskan ikan, sumber daya ikan, penangkapan, pembudidayaan, usaha, kapal, pelabuhan, wilayah…
JalanDisebut dalam Pasal 22Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi bagian jalan beserta bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu…
Kekuatan Hukum TetapDisebut dalam Pasal 22Kekuatan Hukum Tetap adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks putusan, upaya hukum, atau pelaksanaan putusan. Makna, ruang…
MeteraiDisebut dalam Pasal 22label atau tanda pembayaran Bea Meterai atas dokumen tertentu; keberadaan meterai berkaitan dengan kewajiban pajak dokumen dan bukan…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045