Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 38
Pada saat Peraturan Menteri /Badan ini mulai berlaku ,
ketentuan yang mengatur mengenai Pengembangan
Kompetensi bidang lingkungan hidup dalam:
a. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor P.46/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2017
tentang Pedoman Perencanaan dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (Berita Negara Republik Inodnesia Tahun
2017 Nomor 1060) ; dan
b. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor P.9/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2019 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur
Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara (Berita
Negara Republik Inodnesia Tahun 2019 Nomor 336),
dinyatakan tidak berlaku.
Istilah Terkait
Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk manusia serta perilakunya yang…
PengembangDisebut dalam Pasal 38Pengembang adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks perumahan, rumah susun, pembangunan, atau jasa konstruksi. Makna, ruang lingkup,…
HutanDisebut dalam Pasal 38Hutan adalah istilah dalam hukum kehutanan yang menjelaskan status hutan, kawasan hutan, pengurusan, pengelolaan, pemanfaatan, rehabilitasi, perlindungan, hasil…
IkanDisebut dalam Pasal 38Ikan adalah istilah dalam hukum perikanan yang menjelaskan ikan, sumber daya ikan, penangkapan, pembudidayaan, usaha, kapal, pelabuhan, wilayah…
KehutananDisebut dalam Pasal 38Kehutanan adalah istilah dalam hukum kehutanan yang menjelaskan status hutan, kawasan hutan, pengurusan, pengelolaan, pemanfaatan, rehabilitasi, perlindungan, hasil…
PendidikDisebut dalam Pasal 38Pendidik adalah istilah dalam hukum sistem pendidikan nasional yang digunakan untuk membahas aspek yang berkaitan dengan peserta didik,…
PeraturanDisebut dalam Pasal 38Peraturan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045