Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 5
(1) PPK melakukan seleksi penerima bantua n lainnya
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2)
berdasarkan kriteria/persyaratan yang telah
ditetapkan di dalam petunjuk teknis sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 4.
(2) Seleksi penerima bantua n lainnya sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dapat dilaksanakan sebelum
tahun anggaran berjalan.
(3) Berdasarkan hasil seleksi sebagaimana dimaksud pada
ayat ( 1 ) , PPK menetapkan k eputusan penerima bantuan
lainnya yang disahkan oleh KPA.
(4) Keputusan penerima bantuan lainnya sebagaimana
dimaksud pada ayat ( 3 ), menjadi dasar pemberian
bantuan lainnya .
(5) Penetapan keputusan oleh PPK dan pengesahan
keputusan oleh KPA sebagaimana dimaksud pada ayat
(3), dilaksanakan setelah DIPA berlaku efektif.
(6) Keputusan sebagaimana dimaksud pada ayat (3),
dibuat dengan ketentuan sebagai berikut:
a. bantuan lainnya dalam bentuk uang paling sedikit
memuat:
1. i dentitas penerima bantuan;
2. n ominal uang; dan
3. n omor rekening penerima bantuan untuk
b antuan l ainnya yang disalurkan melalui
mekanisme transfer.
b. bantuan lainnya dalam bentuk barang/jasa paling
sedikit memuat:
1. identitas penerima bantuan;
2. jumlah barang/jasa; dan
3. nilai nominal barang/jasa.
BAB I V
PENCAIRAN
Istilah Terkait
Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan, sebagaimana digunakan dalam rezim…
EfekDisebut dalam Pasal 5Efek adalah surat berharga atau kontrak investasi yang termasuk saham, surat utang, unit penyertaan, kontrak berjangka, derivatif, atau…
JalanDisebut dalam Pasal 5Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi bagian jalan beserta bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu…
KeputusanDisebut dalam Pasal 5Keputusan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…
PenetapanDisebut dalam Pasal 5Penetapan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…
PersDisebut dalam Pasal 5Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik melalui berbagai media. Ketentuan definisi utama…
PutusanDisebut dalam Pasal 5keputusan pengadilan yang menyelesaikan atau menentukan suatu perkara atau persoalan hukum sesuai kewenangan dan hukum acara yang berlaku.
RekeningDisebut dalam Pasal 5Rekening adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks layanan perbankan, kredit, atau jasa keuangan digital. Makna, ruang lingkup,…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPPU/1/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan
- 2. PERPPU/2/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-undang
- 3. PERPPU/1/2022 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang pemilihan Umum
- 4. PERPPU/2/2022 tentang Cipta Kerja
- 5. PERPPU/148/2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara