Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Lihat Pasal sisipan
Pasal 22
(1) Dinas Kesehatan provinsi sesuai kewenangan, tugas
dan fungsi melakukan pembinaan kepada Dinas
Kesehatan kabupaten/kota pengelola Dana BOK
Dinas;
(2) Dinas Kesehatan kabupaten/kota sesuai
kewenangan, tugas, dan fungsi melakukan
pembinaan kepada Puskesmas pengelola Dana BOK
Puskesmas dan Rumah Sakit tempat penerima
tunjangan khusus;
(3) Dinas Kesehatan kabupaten/kota sesuai
kewenangan, tugas, dan fungsinya dapat melakukan
koordinasi dan konsultasi terkait pengelolaan Dana
BOK dengan Dinas Kesehatan provinsi.
(4) Puskesmas sesuai kewenangan, tugas, dan
fungsinya dapat melakukan koordinasi dan
konsultasi terkait pengelolaan Dana BOK dengan
Dinas Kesehatan kabupaten/kota.
(5) Rumah sakit sesuai kewenangan, tugas, dan
fungsinya dapat melakukan koordinasi dan
konsultasi terkait pengelolaan Dana BOK dengan
Dinas Kesehatan kabupaten/kota.
- 13 -
15. Ketentuan ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) Pasal 25 diubah,
sehingga berbunyi sebagai berikut:
Istilah Terkait
Kesehatan adalah keadaan sehat seseorang secara fisik, jiwa, dan sosial dan bukan sekadar terbebas dari penyakit untuk memungkinkan…
KewenanganDisebut dalam Pasal 22Kewenangan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks tindakan pemerintahan, perizinan, atau pelayanan publik. Makna, ruang lingkup, syarat,…
PatenDisebut dalam Pasal 22Paten adalah hak eksklusif yang diberikan negara kepada inventor atas invensinya di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu.…
PuskesmasDisebut dalam Pasal 22Puskesmas adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks pelayanan kesehatan, hak pasien, atau tanggung jawab tenaga/fasilitas kesehatan. Makna,…
RumahDisebut dalam Pasal 22Rumah adalah bangunan gedung yang berfungsi sebagai tempat tinggal layak huni, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat penghuni, dan…
Rumah SakitDisebut dalam Pasal 22Rumah Sakit adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perseorangan secara paripurna melalui pelayanan rawat inap, rawat…
TunjanganDisebut dalam Pasal 22Tunjangan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks hubungan kerja dan hak/kewajiban pekerja maupun pemberi kerja. Makna, ruang…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045