Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Lihat Pasal sisipan
Pasal 5
(1) Dana BOK Dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal
3 huruf a dan huruf b disalurkan dari rekening kas
umum negara ke rekening kas umum daerah sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang - undangan.
(2) Dana BOK Puskesmas sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 3 huruf c disalurkan dari rekening kas umum
negara ke rekening Puskesmas yang menjadi bagian
dari rekening kas umum daerah sesuai dengan
- 6 -
ketentuan peraturan perundang - undangan.
(3) Dana BOK Tunjangan Khusus sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 3 huruf d disalurkan dari
rekening kas umum negara ke Rekening Penerima
Tunjangan Khusus sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang - undangan.
5. Di antara Pasal 8 dan Pasal 9 disisipkan 1 (satu) pasal,
yakni Pasal 8A sehingga berbunyi sebagai berikut:
Istilah Terkait
Peraturan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…
PuskesmasDisebut dalam Pasal 5Puskesmas adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks pelayanan kesehatan, hak pasien, atau tanggung jawab tenaga/fasilitas kesehatan. Makna,…
RekeningDisebut dalam Pasal 5Rekening adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks layanan perbankan, kredit, atau jasa keuangan digital. Makna, ruang lingkup,…
Rekening Kas Umum DaerahDisebut dalam Pasal 5Rekening Kas Umum Daerah adalah istilah dalam hukum perbendaharaan negara yang menjelaskan pejabat perbendaharaan, pelaksanaan pendapatan dan belanja,…
Rekening Kas Umum NegaraDisebut dalam Pasal 5Rekening Kas Umum Negara adalah istilah dalam hukum perbendaharaan negara yang menjelaskan pejabat perbendaharaan, pelaksanaan pendapatan dan belanja,…
TunjanganDisebut dalam Pasal 5Tunjangan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks hubungan kerja dan hak/kewajiban pekerja maupun pemberi kerja. Makna, ruang…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045