PORTAL REGULASIPERMENLU
PERMENLU Nomor 4 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri
Sedang dibacaPasal 108Pasal 108 dari 728
Bagian Pengendalian Anggaran terdiri atas:
a. Subbagian Pengendalian Anggaran Wilayah Asia dan Pasifik;
b. Subbagian Pengendalian Anggaran Wilayah Eropa dan
Afrika;
c. Subbagian Pengendalian Anggaran Wilayah Amerika dan
Timur Tengah; dan
d. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.