PORTAL REGULASIPERMENLU
PERMENLU Nomor 4 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri
Sedang dibacaPasal 151Pasal 151 dari 728
Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara terdiri atas:
a. Subbagian Wilayah I;
b. Subbagian Wilayah II;
c. Subbagian Wilayah III; dan
d. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Barang Milik Negara adalah istilah dalam hukum perbendaharaan negara yang menjelaskan pejabat perbendaharaan, pelaksanaan pendapatan dan belanja, pengelolaan…
Pengelolaan Barang Milik NegaraDisebut dalam Pasal 151Pengelolaan Barang Milik Negara adalah istilah dalam hukum perbendaharaan negara yang menjelaskan pejabat perbendaharaan, pelaksanaan pendapatan dan belanja,…