PORTAL REGULASIPERMENLU
PERMENLU Nomor 4 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri
Sedang dibacaPasal 155Pasal 155 dari 728
Bagian Pemeliharaan terdiri atas:
a. Subbagian Pemeliharaan Gedung dan Bangunan;
b. Subbagian Pemeliharaan Kendaraan dan Peralatan Mesin;
c. Subbagian Urusan Dalam; dan
d. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.