PORTAL REGULASIPERMENLU
PERMENLU Nomor 4 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri
Sedang dibacaPasal 201Pasal 201 dari 728
Direktorat Asia Selatan dan Tengah terdiri atas:
a. Subbagian Tata Usaha; dan
b. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.