PORTAL REGULASIPERMENLU
PERMENLU Nomor 4 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri
Sedang dibacaPasal 261Pasal 261 dari 728
(1) Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN berada di bawah dan
bertanggung jawab kepada Menteri.
(2) Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN dipimpin oleh
Direktur Jenderal.
- 68 -